Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan mengumumkan terkait mekanisme seleksi SNBP. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penilaiannya mengacu pada nilai rapor dan prestasi siswa. SNBP merupakan pergantian nama dari SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). SNBP adalah tes yang dilaksanakan berdasarkan prestasi. Prestasi ini dapat berupa prestasi akademik dan/atau nonakademik. Pada SNMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sesuai rumpun ilmu yang dipelajari di jenjang Sekolah Menengah.
SNBP sendiri memiliki perbedaan dengan SNMPTN, SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu:
1. Minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan
Komponen penilaian pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
Komponen kedua ini akan menghitung nilai rapor dari paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi lainnya dengan paling banyak 50% dari bobot penilaian.
Komposisi persentase komponen pertama dan kedua di atas dapat diatur oleh masing-masing PTN dengan total 100%. Selain itu, prestasi yang termasuk ke dalam komponen kedua juga ditetapkan oleh masing-masing PTN. Sementara portofolio, dikhususkan untuk program studi Seni dan Olahraga sama seperti SNMPTN sebelumnya.
Jadwal SNBP 2023
A. Kuota Sekolah
Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
B. Pembuatan Akun SNPMB
Pembuatan Akun SNPMB sekolah : 09 Januari – 09 Februari 2023
Pembuatan Akun SNPMB siswa : 16 Januari – 15 Februari 2023
C. PDSS dan SNBP
Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari – 08 Februari 2023
Pengisian PDSS : 09 Januari – 09 Februari 2023
Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023
Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022
Sebagai catatan seluruh tahapan berakhir pada tanggal yang telah ditetapkan dengan batas waktu pada pukul 15.00 WIB atau 14.00 Wita atau 13.00 WIT.
Tahapan Pendaftaran SNPB 2023
1. Pengumuman Kuota : Kuota tersedia bagi sekolah yang sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
2. Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah : Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan melalui laman resmi SNPMB.
3. Registrasi Akun SNPMB Bagi Siswa : Bagi siswa kelas 12 wajib melakukan registrasi melalui laman resmi SNPMB.
4. Lihat Data : SNPMB akan menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta : Sekolah menentukan calon siswa untuk mengikuti jalur penerimaan SNBP. Hal ini dipilih berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS : Selanjutnya sekolah mengisi pangkalan data sekola dan siswa atau PDSS.
7. Pendaftaran SNBP : Siswa yang datanya masuk dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman resmi SNPMB.
8. Pilih PTN dan Program Studi : Saat mendaftar siswa diwajibkan memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi tujuan. Maksimal 2 PTN.
9. Pengunggahan Portofolio : Bagi peserta yang memilih prodi bidang Seni dan Olahraga diwajibkan mengunggah portofolio.
10. Seleksi Jalur SNBP : Siswa yang menjadi peserta SNBP kemudian akan diseleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh PTN.
11. Pengumuman : Setelah hasil seleksi keluar, akan diumumkan di laman SNPMB atau mirrornya pada waktu yang telah ditetapkan.
12. Daftar Ulang : Siswa yang dinyatakan lulus oleh PTN tujuan, melakukan pendaftaran ulang di PTN tersebut. Selanjutnya mengikuti ketentuan PTN tersebut.
Selamat Mencoba dan semangat, tetap pastikan informasi timeline yang ada.
Humas Institut Teknologi Kalimantan#KampusMerdeka