Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan patut bangga karena meraih predikat tertinggi sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diberikan berdasar hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2021 yang dilakukan pada tahun 2022. Kegiatan penganugrahan tersebut berlangsung di Hotel Atria, Tangerang, Rabu, 14 Desember 2022.
Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Moh. Mahfud, M.D. yang diwakili Prof. Dr. Muhammad Mashuri, M.T. Berdasar laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tingkat partisipasi badan publik di tahun 2021 diikuti oleh 372 badan publik, terdiri dari tujuh kategori Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik. Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif yaitu sebanyak 122 badan publik. Jumlah ini melampaui target RPJMN tahun 2022 dengan target 98 badan publik yang informatif. Ada lima kategori sebagai badan publik sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Status terendah adalah tidak informatif dengan nilai 0-39,9, kurang informatif dengan skor 40-59,9, cukup informatif dengan skor 60-79,9, menuju informatif dengan skor 80-89,9 dan tertinggi informatif dengan skor 90-100.
ITK sendiri masuk dalam 15 Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai tertinggi yaitu 95,73 dari 25 perguruan tinggi negeri yang mendapatkan predikat “Informatif”. Harapannya dari raihan tersebut ITK dapat terus mempertahankan keterbukaan informasi publik agar dapat di nikmati oleh seluruh segmen masyarakat.
Humas Institut Teknologi Kalimantan
#KampusMerdeka