Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan pada (Jumat, 13/05/2022) melangsungkan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat ITK yaitu Nurul Widiastuti S.Si,M.Si., Ph.D. Konferensi Pers yang dilakukan membahas terkait hasil rapat senat Institut Teknologi Kalimantan terhadap postingan Prof. Budi Santosa, Ph.D. Kegiatan dihadiri oleh rekan-rekan media, anggota senat ITK, dan perwakilan mahasiswa ITK.
Pernyataan sikap yang disampaikan Nurul Widiastuti S.Si,M.Si., Ph.D. terkait pemberitaan yang beredar di media massa yang berdampak pada pemberitaan nasional adalah :
- Dalam forum rapat senat, Prof. Budi Santoso, Ph.D. meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK, karena tulisan yang telah diunggah di akun facebook pada tanggal 27 april telah menimbulkan keresahan dan dapat menimbulkan kesan tidak positif bagi ITK.
- Tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof. Budi Santoso, Ph.D. dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK. Namun, ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut.
- Prof. Budi Santoso, Ph.D. merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya, sehingga yang mempunyai kewenangan memproses persoalan ini adalah ITS Surabaya.
- Senat ITK telah mengirimkan surat kepada rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof. Budi Santoso, Ph.D. melalui mekanisme dan peraturan ITS.
Prof. Budi Santoso, Ph.D. dalam hal ini tetap aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan saat ini sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan Akreditasi Internasional. “Secara umum ITK tetap berposes tetap seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan” Dr. Muhammad Mashuri (Wakil Rektor Bidang Non Akademik).
Terkait tuntutan kedua mahasiswa ITK yaitu Prof. Budi untuk mundur dari posisi nya sebagai Rektor ITK, namun seperti penjelasan dari Ketua Senat ITK bahwa hasil keputusan yang memiliki kewenangan adalah Senat ITS. Serta saat ini sedang melakukan proses yang berlangsung di ITS. Sehingga tuntutan apapun yang diberikan diharapkan masyarakat umum dan mahasiswa ITK tetap patuh terhadap aturan dan kewenangan yang berlaku. Proses yang sedang berjalan melalui senat ITK yang telah mengirimkan surat per tanggal 9 Mei 2022 telah dikirimkan kepada senat ITS. Kemudian pada tanggal 9 Mei 2022 juga sudah melangsungkan sidang kode etik yang dilakukan di ITS.
Dr. Muhammad Mashuri menyampaikan bahwa “Diharapkan khalayak umum masyarakat dapat tetap bersabar”. Serta selama masih proses yang berlangsung Dr. Muhammad Mashuri menekankan untuk dapat memilah terhadap tupoksi dan informasi yang ada serta terkait kebijakan kedepannya.
Humas Institut Teknologi Kalimantan