Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan perihal memperhatikan Surat Pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor : 116/IT10.A5/TU.02/2022 tentang Pendataan Vaksin dan Ijin Perkuliahan Luring Semester Genap 2021/2022 tanggal 4 Februari 2022, dengan ini disampaikan mahasiswa wajib melakukan update data mahasiswa melalui gerbang.itk.ac.id pada menu Data Biodata Data Vaksin antara lain:
1) Vaksinisasi 1, 2, dan 3 (booster)
2) Kepemilikan BPJS
3) Bergejala Covid-19
4) Positif Covid-19
5) Dinyatakan sembuh/negatif Covid-19
2. Update data mahasiswa terkait bergejala covid-19, positif covid-19 dan dinyatakan sembuh/negatif covid-19 dilakukan sesuai kondisi mahasiswa setiap hari;
3. Update data mahasiswa melalui gerbang.itk.ac.id pada menu Data à Biodata à Data Vaksin dapat dilakukan tanpa harus diunvalidasi oleh dosen wali;
4. Dosen wali melakukan validasi dokumen yang telah diupload mahasiswa melalui gerbang.itk.ac.id pada menu perwalian dan mengingatkan mahasiswa wali yang belum melakukan update data mahasiswa melalui gerbang.itk.ac.id;
5. Format dokumen yang diupload dalam bentuk jpg/jpeg/png.
Humas Institut Teknologi Kalimantan