Balikpapan – Mahasiswa di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan Sehubungan dengan:
1. Surat Keputusan Rektor Nomor: 1711/IT10/AK.07/2022 tentang Penetapan Kalender Akademik ITK Tahun Akademik 2022/2023, bahwa batas pembayaran UKT Semester Genap 2022/2023 telah berakhir tanggal 3 Februari 2023.
2. Adanya beberapa mahasiswa yang masih belum melakukan pembayaran UKT.
Diberitahukan bahwa Pembayaran UKT Semester Genap 2022/2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Februari 2023. Pembayaran dapat dilakukan melalui Teller Bank/Mbanking dengan menggunakan nomor Virtual Account sebagai berikut:
1. Bank BNI 98800684+NIM
2. Bank BRI 10993+NIM
Mohon untuk dapat melakukan pembayaran dengan sesama bank agar tetap terbaca oleh sistem pembayaran ITK.