Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan dalam rangka mendukung ecocampus, maka perlu adanya partisipasi dan kerjasama dari seluruh civitas akademika Institut Teknologi Kalimantan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.Seluruh civitas akademika membatasi jumlah sampah plastik dan kertas sesuai dengan surat edaran Nomor 439/ITl0.R/TU.02/2019;
2.Seluruh civitas akademika mulai melakukan pemilahan sampah, yang terbagi menjadi 4 (empat) kategori: sampah organik dengan label hijau (sisa makanan, sisa tulang, daun kering); sampah daur ulang dengan label kuning (kertas, botol plastik, kaleng, kardus, kotak UHT); sampah umum dengan label biru (bungkus biskuit, bungkus permen, sampah daur ulang yang susah dipilah, sampah daur ulang yang telah rusak); dan sampah B3 dengan label merah (baterai, e–waste, sampah bekas cartridge);
3.Setiap unit kerja memiliki tempat sampah yang terbagi menjadi 3 (tiga) kategori: sampah organik dengan label hijau, sampah daur ulang dengan label kuning, dan sampah umum dengan label biru;
4.Mewajibkan kepada seluruh karyawan dalam setiap unit kerja untuk melakukan pemilahan sampah di dalam ruang kerja; dan
5.Menetapkan Hari Jumat sebagai Hari Krida dari pukul 07.30 s.d. 11.00 WITA dimana seluruh tendik dan dosen yang tidak mempunyai jadwal mengajar untuk mengikuti kegiatan olahraga pagi serta bersih-bersih di tempat kerja masing-masing dipimpin oleh koordinator/pimpinan unit.
Humas Institut Teknologi Kalimantan
#KampusMerdeka