Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan sebagai perguruan tinggi negeri ikut serta mendukung Kemendikbudristek dalam Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Kebijakan ini diluncurkkan untuk menyelaraskan capaian pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah dengan skema seleksi masuk PTN, mendorong proses pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah yang lebih holistik, menghargai capaian pembelajaran peserta didik secara menyeluruh, menjaring calon mahasiswa berdasarkan potensi keberhasilan studi lanjut peserta didik, dan memberikan kesempatan yang inklusif, di mana calon mahasiswa bebas memilih program studi sesuai minat dan bakatnya.
Pada transformasi tersebut disampaikan terkait beberapa hal diantaranya:
- Mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional
- Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional
- Menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Menyesuaikan kuota jalur prestasi penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi
Indonesia hanya bisa melompat ke masa depan dengan pendidikan yang adil, inklusif, holistik, dan mendorong perkembangan minat dan bakat peserta didik dari jenjang pendidikan dasar sampai tinggi. Sistem pendidikan Indonesia bertujuan membentuk SDM unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila. Oleh sebab itu transformasi seleksi masuk PTN mengalami transformasi yaitu:
- Seleksi nasional berdasarkan prestasi
- Seleksi nasional berdasarkan tes
- Seleksi secara mandiri oleh PTN
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, Mendikbudristek menjelaskan bahwa seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
Sebelumnya, Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada jalur SNMPTN calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. “Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar Mendikbudristek. Seleksi nasional berdasarkan tes.
Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Nantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sebelumnya, diungkapkan Mendikbudristek bahwa pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.
Dengan demikian, Mendikbudristek mengatakan bahwa skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. “Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” ujar Mendikbudristek.
Seleksi secara mandiri oleh PTN Berikutnya, mekanisme ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.
Melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten. Menutup paparan, Mendikbudristek menyampaikan pesan. “Bangsa yang maju selalu dapat memberi kesempatan kepada orang yang memiliki bakat dan bekerja keras,” ungkapnya. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Humas Institut Teknologi Kalimantan
#KampusMerdeka