Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan pada (Senin, 17/01/2022) melangsungkan workshop penulisan proposal pengabdian masyarakat. Kegiatan ini merupakan sebuah usaha untuk meningkatkan kemampuan civitas akademik ITK. Terlebih pengabdian masyarakat merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi, sesuai pasal 20 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : PT berkewajiban menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi. Selain itu pasal 60 huruf a Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen berkewajiban dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban melaksanakan tridharma.
Tridharma tidak dapat dipisahkan satu persatu namun menjadi sebuah kesatuan yang sama. Makna pengabdian masyarakat itu sendiri menjadi sebuah kebaikan yang akan berdampak bagi masyarakat dan akan menjadi sebuah produk untuk dapat mencerdaskan generasi muda dan masyarakat didalamnya. Dengan adanya partisipasi dalam pembangunanan sebagai upaya dalam memecahkan masalah masyarakat serta penerapan dalam belajar mengajar dan bimbingan. Wujud ini merupakan bentuk nyata pengamalam IPTEKS bagi masyarakat.
Harapan dari pengabdian saat ini ialah masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan dan sebuah sinergisitas berkelanjutan antar program. Tentunya dengan adanya juga dana investasi yang akan membuat kegiatan jangka panjang dan berkelanjutan. Pada pengabdian masyarakat sebuah gabungan inovasi IPTEK strategis memberdayakan dan memuliakan masyarakat sebagai wujud peran dalam mengoptimalkan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sinergi dalam pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan dengan proses yang saling terhubung. Berikut gambaran sinergi dari pemberdayaan masyarakat:
Kedepannya makin banyak kegiatan pengabdian masyarakat pada setiap kampus khususnya di Institut Teknologi Kalimantan. Memberdayakan dan membantu permasalahan masyarakat sekitar kampus.
Humas Institut Teknologi Kalimantan