Samarinda, 14 Mei 2024 – Pertemuan Rutin Bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Timur kali ini menghadirkan nuansa berbeda dengan adanya sesi pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat DWP Kaltim, Samarinda, dihadiri oleh Ketua DWP Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Ny. Halimah Siwihadi Agus Rubiyanto dan Wakil Ketua I DWP ITK Ny. Isatul Mila Khakim Ghozali.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur, Ny. Indri Indah Winarni Riza. Dalam sambutannya, Ny. Indri menekankan pentingnya pertemuan rutin ini sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota DWP dari berbagai instansi vertikal di Kalimantan Timur. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DWP untuk mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota.
Pemaparan utama pada acara ini adalah sesi pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual oleh Ibu Rima Kumari, S.H., M.H., seorang analis kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Ibu Rima menjelaskan bahwa HaKI sangat penting untuk melindungi hak hukum dan kesejahteraan finansial pemilik karya. Menurutnya, HaKI tidak hanya melindungi dari pelanggaran dan pemalsuan, tetapi juga memberikan apresiasi kepada pencipta karya serta memperluas pangsa pasar produk atau jasa yang diciptakan.
Ny. Indri mengharapkan bahwa dengan adanya pemahaman ini, para anggota DWP dapat lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya maupun usaha yang legal dan terdaftar di Kemenkumham. “Hak Kekayaan Intelektual menjadi semangat inovasi bagi para ibu DWP yang berkarya dengan memenuhi syarat usaha yang legal dan terdaftar,” ungkap Ny. Indri dalam sambutannya.
Hasil pemaparan mengenai HaKI ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi lebih lanjut pada pertemuan rutin DWP ITK yang dijadwalkan pada 16 Mei 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para anggota DWP ITK tentang pentingnya menghargai dan melindungi setiap inovasi yang mereka ciptakan, baik untuk kepentingan organisasi maupun personal. Dengan demikian, hak hukum dan finansial mereka dapat terlindungi, serta semangat untuk mengembangkan kreativitas dan usaha di kalangan anggota DWP ITK dapat terus meningkat.
Pertemuan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para anggota DWP untuk terus berkarya dan berinovasi dengan perlindungan hukum yang memadai. Hal ini sejalan dengan tujuan DWP untuk memberdayakan anggotanya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program kerja yang bermanfaat.