Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 105, Pasal 107 hunrf c angka 2 dan Pasal 109 ayat (2) PP No tl Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PERMENPAN RB No 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif dan dengan mempedomani SE MENPAN RB No. 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desaise 19 (COVID l9) sena surar KASN No. B-3232/IP.N.0I109/2O22 tanggal 14 September 2022 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan. Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi No: BA.0l l/?ansel-JPT/ITKl7O23 tantang Penetapan Peserta Terbaik Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Umum dan Akademik Institut Teknologi Kalimantan Tahun 2023. Panitia seleksi mengumumkan peserta tertaik seleksi terbuka dimaksud disusun berdasarkan nilai berikut :