SURAT EDARAN
Nomor: /IT10.C.1/AK.08/2020
TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA KONTAK MAHASISWA PADA PDDIKTI
Yth. Mahasiswa
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, No. 813/E.E1/T1/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Pemuktahiran data kontak mahasiswa yang dimaksud menggunakan daftar kontak yang telah digunakan sebagai data pemberiaan kuota internet dari ITK
- Data tersebut akan digunakan sebagai berikut :
- Pemutakhiran data pada PDDikti
- Bantuan kuota internet
- Aplikasi Kampus Merdeka Belajar
- Program Bantuan Kuota PDDikti dilaksanakan mulai dari bulan September-Desember 2020.
- Hp yang diinput merupakan nomor yang aktif dan tidak dalam masa tenggang serta dapat dihubungi.
- Bagi Mahasiswa dapat melakukan verifikasi no Hp yang telah didaftarkan melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id dalam menu verifikasi hp, silahkan login dengan menginputkan Nama Perguruan Tinggi, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Nama Program Studi dan Tanggal Lahir.
- Bagi Mahasiswa yang ingin melakukan perubahan nomor Hp yang telah terdaftar dikarenakan sesuatu hal, harap untuk mengisikan data kembali melalui link http://bit.ly/PemutakhiranDataKontak pada tanggal :
- 11-15 Oktober 2020 : untuk bantuan kuota bulan Oktober
- 7–15 November 2020 : untuk bantuan kuota bulan November dan Desember
- Adapun update nomor Tidak Valid hasil verifikasi dari PDdikti Kemendikbud akan kami sampaikan melalui email pddikti@itk.ac.id
- Ketentuan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi email pddikti@itk.ac.id
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan
Balikpapan, 8 Oktober 2020
Rektor,
Prof. Ir. Budi Santosa, M.S., Ph.D.
NIP 196905121994021001